Welcome To My Blog !

Kamis, 18 Februari 2010

Mahar / Maskawin

Mahar ialah pemberian seorang suami kepada istrinya sebelum, sesudah atau pada waktu berlangsungnya akad nikah sebagai pemberian wajib yang tidak dapat diganti dengan lainnya, baik dibayarkan secara tunai atau dihutang, Allah SWT berfirman :

Artinya : “ Berikanlah maskawin kepada wanita yang engkau nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan, kemudian apabila mereka menyerahkan kepadamu sebagian dari maskawin tersebut dengan senang hati, maka ambillah pemberian itu sebagai makanan yang enak dan baik akibatnya “ ( QS. 4 : 4 )

1. Kadar Mahar
Islam tidak membatasi kadar mahar yang harus diberikan suami kepada istrinya, Islam hanya menetapkan, bahwa mahar harus bermanfaat tanpa melihat kwantitasnya, karena itu bisa berbentuk cincin besi bahkan ada beberapa riwayat hadits dimana Rasulullah SAW memperkenankan mahar berupa nilai, seperti mengajar al Qur’an atau dengan cara masuk Islam
Dan sebagaimana tidak ada batas minimal dari mahar, Islam juga tidak membatasi jumlah maksimalnya, tetapi menyerahkannya kepada ‘urf/kebiasaan yang berlaku disuatu masyarakat, untuk itu Kholifar Umar bin Khattab pernah membenarkan bantahan seorang wanita yang menyanggahnya ketika beliau Umar menetapkan batas maksimal mahar. Namun terlepas dari itu semua, bahwa sedikit atau kecilnya mahar bisa menjadi salah satu ukuran dari semakin berkahnya suatu pernikahan, sebagaimana sabda Rasulullah saw :

Artyinya : “ Pernikahan yang paling besar barokahnya ialah yang paling ringan maharnya : ( HR. Ahmad )

2. Kapankah mahar harus dibayarkan ?
Seorang wanita berhak untuk menerima mahar dalam keadaan sebagai berikut :

a. Apabila wanita tersebut sudah berhubungan suami istri secara hakiki, sebagaimana firman Allah :
Artinya : “ Jika ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain sedang kamu telah memberikan kepada seseorang diantara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun, apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan dusta dengan menanggung dosa yang nyata, bagaimana kamu akan mengambilnya kembali padahal sebagian kamu telah bergaul dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat “ ( QS. 4 : 20-21 )

b. Apabila salah satu dari suami atau istri meninggal sebelum berhubungan suami istri. Apabila suami yang meninggal, maka si istri berhak menuntut mahar seluruhnya dari harta peninggalan suaminya disamping berhak menerima waris yang berlaku baginya, Demikian pula bila istri meninggal, maka ahli waris wanita tersebut berhak menuntut mahar dari suaminya . Demikianlah ijma’ Ulama’ dalam masalah ini

c. Apabila terjadi perceraian sebelum terjadi hubungan suami istri, maka siwanita tersebut berhak untuk menerima separoh dari maskawin, berdasarkan firman Allah :
Artinya : “ Jika kamu menceraikan istrimu sebelum berhubungan suami istri, padahal kamu telah menetapkan maharnya, maka bayarlah separoh dari mahar yang telah kamu tentukan itu “ ( QS. 2 : 237 )

3. Akad Nikah tanpa menyebutkan mahar
Pernikahan dengan tanpa menyebutkan mahar hukumnya sah, berdasarkan firman Allah :
Artinya : “ Tidak ada suatu apapun ( mahar ) atas kamu, jika kamu menceraikan istri-istri kamu sebelum kamu berhubungan suami istri dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya “ ( QS. 2 : 236 )

Namun apabila hal tersebut dijadikan syarat, misalnya nikah dengan syarat tanpa mahar, maka pernikahannya tidak sah, berdasarkan sabda Rasulullah saw :

Artinya : “ Semua syarat yang tidak sesuai yang ada dikitabullah , maka syarat tersebut batal “

4. Mahar Mitsil
Mahar Mitsil adalah mahar yang tidak disebutkan dalam akad nikah dan wajib dibayarkan, yang besarnya disepadankan dengan mahar yang diterima oleh kerabatnya.

Hal tersebut bisa terjadi dalam keadaan sebagai berikut :
a. Apabila istri meninggal setelah adanya hubungan suami istri
b. Apabila suami meninggal, meskipun belum terjadi hubungan suami istri

5. Gugurnya kewajiban membayar mahar
Seorang suami tidak wajib membayar mahar atas istrinya dengan sebab-sebab sebagai berikut :
a. Terjadi perceraian sebelum adanya hubungan suami istri atas permintaan istri
b. Si istri mengajukan fasakh, karena terjadi penipuan atau cacad
c. Suami mengajukan fasakh karena ada penipuan atau cacad
6. Fasakh

Fasakh artinya rusak atau lepasnya tali ikatan pernikahan baik secara otomatis atau karena hak pilih.

Fasakh bisa terjadi karena sebab-sebab sebagai berikut :
  1. Karena sebab yang berkenaan dengan akad, misalnya diketahui setelah akad bahwa wanita yang dinikahi ternyata saudaranya sesusuan, atau perkawinan anak yang belum dewasa yang dilakukan oleh wali selain ayah atau kakek ( wanita tersebut mempunyai hak pilih yang dinamakan “ khiyarulbulugh “)
  2. Karena sebab yang datang setelah berlakunya akad, misalnya musyriknya suami atau istri
  3. Adanya unsur penipuan
  4. Adanya cacat
Semoga Bermanfaat !


Sakinah, Mawadah wa Rahmah

Semoga pernikahannya menjadi pernikahan yang abadi dan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah....biasanya doa itu yang kita panjatkan untuk mempelai dalam sebuah pernikahan.

Nah arti sebenarnya dari sakinah, mawadah wa rahmah itu apa sih sebenarnya??
Pengertian umum dari kalimat sakinah, mawadah wa rahmah yakni damai, tenang dan tentram dalam rajut cinta dan kasih sayang nan sejuk dan abadi.

Secara historis-filologis, kalimat hasil rangkaian tiga kata utama:
  • Sakiinah artinya tenang, tentram
  • Mawaddah artinya cinta, harapan
  • Rahmah artinya kasih sayang dan satu kata sambung wa yang artinya dan.

Tiga kata utama tersebut sejatinya merupakan istilah khas Arab-Islam yang dirujuk dari QS. Ar-Rum ayat 21.
"Di antara tanda-tanda (kemahaan-Nya) adalah Dia telah menciptakan dari jenismu (manusia) pasangan-pasangan agar kamu memperoleh sakiinah disisinya, dan dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya dalam hal yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kemahaan-Nya) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum:21)

Dalam perkembangannya, kata sakiinah diadopsi ke dalam Bahasa Indonesia dengan ejaan yang disesuaikan menjadi sakinah yang berarti kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan.
Kata mawaddah juga sudah diadopsi ke Bahasa Indonesia menjadi mawadah yang berarti kasih sayang. Mawaddah mengandung pengertian filosofis --> adanya dorongan batin yang kuat dalam diri sang pencinta untuk senantiasa berharap dan berusaha menghindarkan orang yang dicintainya dari segala hal yang buruk, dibenci dan menyakitinya. Mawaddah adalah kelapangan dada dan kehendak jiwa dari kehendak buruk.

Adapun kata rahmah, setelah diadopsi dalam Bahasa Indonesia ejaannya disesuaikan menjadi rahmat yang berarti kelembutan hati dan perasaan empati yang mendorong seseorang melakukan kebaikan kepada pihak lain yang patut dikasihi dan disayangi.

Karena itu, kedamaian dan kesejukan berumah tangga akan terbina dengan baik, harmonis serta penuh cinta kasih dan semangat berkorban bagi yang lain. Pada saat bersamaan jiwa dan ruh rahmah tersebut akan membingkainya dengan dekap kasih dan sapaan lembut sang Khalik.

Persiapan Membentuk Keluarga Sakinah Mawadah Wa Rahmah

1. Persiapan
Memasuki dunia baru bagi pasangan baru, atau lebih dikenal dengan pengantin baru memang merupakan suatu yang membahagiakan. Tetapi bukan berarti tanpa kesulitan. Dari pertama kali melangkah ke pelaminan, semuanya sudah akan terasa lain. Lepas dari ketergantungan terhadap orang tua, teman, saudara, untuk kemudian mencoba hidup bersama orang – yang mungkin – belum pernah kenal sebelumnya. Semua ini memerlukan persiapan khusus (walaupun sebelumnya sudah kenal), agar tidak terjebak dalam sebuah dilema rumah tangga yang dapat mendatangkan penyesalan di kemudian hari. Diantara persiapan yang harus dilakukan oleh pasangan baru yang akan mengarungi bahtera rumah tangga:

Perkawinan tidak lepas dari ilmu, barangsiapa mengetahui ilmunya, maka ia dapatkan hikmah dan fungsi di kemudian hari. Hidup di bawah naungan pernikahan amatlah sederhana (tetapi bukan berarti gampang), sesederhana hidup membujang. Ketika seseorang merasa berat dengan hidup membujang begitupun dengan pernikahan, bukan saja sebagai halangan, bahkan menjadi beban dalam hidupnya. Dianatara bentuk keilmuan yang harus dilalui oleh pasangan; membaca buku-buku tentang perkawinan, rajin mengikuti seminar atau workshop perkawinan, dan bertanya kepada pasangan yang mampu berbagi pengalaman kehidupannya.

 2. Persiapan Mental.
Perpindahan dari dunia remaja memasuki fase dewasa – di bawah naungan perkawinan – akan sangat berpengaruh terhadap psikologis, sehingga diperlukan persiapan mental dalam menyandang jabatan baru, sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga. Kalaupun sekarang anda telah terlanjur menyandang predikat tersebut sebelum anda sempat berpikir sebelumnya, Anda belum terlambat. Anda bisa memulainya dari sekarang, menyiapkan mental anda lewat buku-buku bacaan tentang cara-cara berumah tangga, atau Anda dapat belajar dari orang-orang terdekat, yang dapat memberikan nasehat bagi rumah tangga anda

Mengenali Pasangan. Kalau dulu orang dekat anda adalah ibu, teman, atau saudara Anda yang telah Anda kenal sejak kecil, tetapi sekarang orang yang nomor satu bagi Anda adalah pasangan Anda. Walaupun pasangan Anda adalah orang yang telah Anda kenal sebelumnya, tetapi hal ini belumlah menjamin bahwa Anda telah benar-benar mengenal kepribadiannya. Keadaannya lain. Masa sebelumnya dengan lingkungan rumah tangga jauh berbeda. Apalagi jika pasangan Anda adalah orang yang belum pernah Anda kenal sebelumnya. Disini perlu adanya penyesuaian-penyesuaian. Anda harus mengenal lebih jauh pasangan Anda, segala kekurangan dan kelebihannya, untuk kemudian Anda pahami bagaimana sebaiknya Anda bersikap, tanpa harus mempersoalkan semuanya. Karena sesungguhnya bersama pasangan, Anda hidup dalam rumah tangga untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya, sehingga tercipta keharmonisan.

3. Menyusun Agenda Kegiatan.
Kesibukan Anda sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga tentunya akan lebih banyak menyita waktu di banding ketika Anda masih sendiri. Hari-hari kemarin bisa saja Anda sempat mengikuti segala macam kegiatan yang Anda sukai kapan saja anda mau. Persoalannya sekarang adalah Anda tidak sendiri, kehadiran pasangan Anda disamping Anda tidak boleh Anda abaikan. Tetapi Anda tak perlu menarik diri dari aktifitas atau kegiatan yang Anda butuhkan. Anda dapat membuat agenda untuk efektifitas kerja, pilah dan pilih kegiatan apa yang sekiranya dapat Anda ikuti sesuai dengan waktu yang Anda miliki dengan tanpa mengganggu tugas sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga.

4. Mempelajari Kesenangan Pasangan.
Perhatian-perhatian kecil akan mempunyai nilai tersendiri bagi pasangan Anda, apalagi di awal perkawinan. Anda dapat melakukannya dengan mempelajari kesenangan pasangan Anda, mulai dari selera makan, kebiasaan, hobi dan lainnya. Tidak menjadi masalah jika ternyata apa yang disenanginya tidak Anda senangi.

5. Adaptasi Lingkungan.
Lingkungan keluarga, famili dan masyarakat baru sudah pasti akan Anda hadapi. Anda harus bisa membawa diri untuk masuk dalam kebiasaan-kebiasaan (adat) yang ada di dalamnya. Kalau Anda siap menerima kehadiran pasangan, berarti pula Anda harus siap menerimanya bersama keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Awalnya mungkin akan terarasa asing, kaku, tapi semuanya akan terbiasa jika anda mau membuka diri untuk bergaul dengan mereka, mengikuti adat yang ada, walaupun anda kurang menyukainya. Sehingga akan terjalin keakraban antara anda dengan keluarga, famili dan lingkungan masyarakat yang baru. Karena hakekat pernikahan bukan perkawinan antara anda dan pasangan anda, tetapi, lebih luas lagi antara keluarga anda dan keluarga pasangan anda, antara desa anda dengan desa pasangan anda, antara bahasa anda dengan bahasa pasangan anda, antara kebiasaan (adat) anda dengan kebiasaan pasangan anda. Dst.

6. Menanamkan rasa saling percaya.
Tidak salah jika suatu saat anda merasa curiga dan cemburu. Tetapi harus anda ingat, faktor apa yang membuat anda cemburu dan seberapa besar porsinya. Tidak lucu jika anda melakukannya hanya dengan berdasar perasaan. Hal itu boleh saja untuk sekedar mengungkapkan rasa cinta, tetapi tidak baik juga kalau terlalu berlebihan. Sebaiknya anda menanamkan sikap saling percaya, sehingga anda akan merasa tenang, tidak diperbudak oleh perasaan sendiri. Yakinkan, bahwa pasangan anda adalah orang terbaik yang anda kenal, yang sangat anda cintai dan buktikan juga bahwa anda sangat membutuhkan kehadirannya, kemudian bersikaplah secara terbuka.

7. Musyawarah.
Persoalan-persoalan yang timbul dalam rumah tangga harus dihadapi secara dewasa. Upayakan dalam memecahkan persoalan anda mengajak pasangan anda untuk bermusyawarah. Demikian juga dalam mengatur perencanaan-perencanaan dalam rumah tangga, sekecil apapun masalah yang anda hadapi, semudah apapun rencana yang anda susun. Anda bisa memilih waktu-waktu yang tepat untuk saling tukar pikiran, bisa di saat santai, nonton atau dimana saja sekiranya pasangan anda sedang dalam keadaan bugar.
Menciptakan suasana Islami. Suasana Islami ini bisa anda bentuk melalui penataan ruang, gerak, tingkah laku keseharian anda dan lain-lain. Sholat berjama’ah bersama pasangan anda, ngaji bersama (tidak perlu setiap waktu, cukup habis maghrib atau shubuh), mendatangi majlis ta’lim bersama dan membuat kegiatan yang Islami dalam rumah tangga anda.

Semoga Bermanfaat !


Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Keutamaan Al-Qur’an yang terbesar bahwa ia merupakan kalam Allah SWT. Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan dengan penuh berkah. Al-Qur’an memberikan petunjuk manusia kepada jalan yang lurus. Tidak ada keburukan di dalamnya, oleh karena itu sebaik-baik manusia adalah mereka yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. Rasulullah SAW bersabda, ”Sebaik-baik orang diantara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhori).

Rasulullah SAW selalu membaca Al-Qur’an. Beliau juga suka mendengarkan bacaan dari sahabatnya, khususnya sahabat Ibnu Mas’ud. Beliau berlinang air matanya bila membaca dan mendengarkan bacaan Al-Qur’an, seperti yang dikisahkan dalam sebuah hadist dari Ibnu Mas’ud: Suatu ketika Rasulullah SAW meminta Ibnu Mas’ud untuk membacakan Al-Qur’an. Ibnu Mas’ud berkata: “Ya Rasulullah, bagaimanakah saya membacakan untukmu, padahal Al-Qur’an diturunkan kepadamu?”. Dijawab Nabi SAW: “Saya ingin mendengar dari orang lain”. Ibnu Mas’ud berkata, ”Maka saya bacakan surat An Nisa hingga sampai pada ayat “Fa kaifa idzaa ji’na min kulli ummatin bisyahidin waji’na bika ’ala ha’ula’i syahiida” (Bagaimanakah jika Kami telah mendatangkan untuk setiap ummat saksinya dan Kami jadikan engkau sebagai saksi atas semua ummat itu). Nabi bersabda, “Cukuplah sampai di sini”. Saya menoleh melihat Nabi SAW sedang bercucuran air mata.“ {HR. Bukhori dan Muslim}.

Sahabat Rasulullah SAW juga selalu membaca Al-Qur’an. Ketika mereka menemukan ayat yang berkaitan dengan azab Allah, mereka membacanya berulang-ulang hingga berlinang air mata. Abu Bakar RA, jika beliau menjadi imam ketika sholat, maka akan terdengar isakan tangis beliau.

Suatu ketika seorang sahabat ingin ke pasar mendapati Asma binti Abu Bakar membaca salah satu ayat diulang-ulang sambil menangis. Ketika sahabat tersebut kembali dari pasar, ia masih membaca ayat yang sama sambil menangis. Itulah sikap Rasulullah SAW dan para sahabatnya ketika membaca Al-Qur’an. Kita sebagai ummat dan sebagai generasi penerusnya berusaha untuk bersikap seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ketika membaca Al-Qur’an.
Banyak keutamaan yang telah diraih oleh Rasulullah SAW dan sahabatnya disebabkan mereka banyak membaca dan merenungkan isi kandungan Al-Qur’an. Bahkan diantara sahabat Rasulullah SAW ada yang menyaksikan dan merasakannya secara langsung.

Diantara keutamaan membaca Al-Qur’an, yaitu:

1. Akan mendapat rahmat dan kasih sayang dari Allah SWT
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mempunyai 2 ahli diantara manusia”. Sahabat bertanya, ”Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Ahli Al-Qur’an adalah ahli Allah, dan orang-Nya khusus.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Dalam hadist yang lain, Rasulullah SAW bersabda: Dikatakan kepada orang yang berteman dengan Al-Qur’an, “Bacalah dan bacalah sekali lagi serta bacalah dengan tartil, seperti yang dilakukan di dunia, karena manzilah-mu terletak di akhir ayat yang engkau baca. “ (HR Tirmidzi)

2. Al-Qur’an akan menjadi penolong di hari Kiamat
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Al-Qur’an bertemu pembacanya pada hari kiamat saat kuburannya dikuak, dalam rupa seorang laki-laki yang pucat. Dia (Al-Qur’an) bertanya, “apakah engkau mengenalku? Dia menjawab, “aku tidak mengenalmu!”. Al-Qur’an berkata, “Aku adalah temanmu, Al-Qur’an, yang membuatmu kehausan pada siang hari yang panas dan membuatmu terjaga pada malam hari. Sesungguhnya pedagang itu mengharapkan hasil dagangannya, dan sesungguhnya pada hari ini aku adalah milikmu dari hasil seluruh perdaganganmu, lalu dia memberikan hak milik orang itu Al-Qur’an dengan tangan kanan dan memberikan keabadian dengan tangan kirinya, lalu di atas kepalanya disematkan mahkota yang berwibawa, sedangkan Al-Qur’an mengenakan 2 pakaian yang tidak kuat disangga oleh dunia. Kedua pakaian ini bertanya, “Karena apa kami engkau kenakan?”. Ada yang menjawab: “Karena peranan Al-Qur’an. Kemudian dikatakan kepada orang itu,”Bacalah sambil naik ketingkatan-tingkatan syurga dan biliknya, maka dia naik sesuai dengan apa yang dibacanya, baik baca dengan cepat, maupun dengan tartil.” (HR Ahmad).

Dari Abu Umamah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat, sebagai pembela pada orang yang mempelajari dan mentaatinya.” (HR Muslim).
Dari An Nawas bin Sam’an, Rasulullah SAW bersabda, ”Pada hari kiamat akan didatangkan Al-Qur’an dan orang-orang yang mempraktekan di dunia, didahului oleh surah Al Baqarah dan Ali Imran yang akan membela dan mempertahankan orang-orang yang mentaatinya.” (HR. Muslim)

3. Setiap huruf akan mendapat 10 s/d 700 pahala
Dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah bersabda, ” Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka akan mendapat hasanat dan tiap hasanat mempunyai pahala berlipat 10 kali. Saya tidak berkata Alif Lam Mim itu satu huruf, tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR Tirmidzi)

4. Akan mendapat Doa dari para Malaikat
Dari Aisyah ra, Raslullah SAW bersabda, ”Orang yang mahir dalam membaca Al-Qur’an akan berkumpul para malaikat yang mulia-mulia lagi taat. Sedang siapa orang yang megap-megap dan berat jika membaca Al-Qur’an, mendapat pahala 2 kali lipat.” (HR Bukhori, Muslim)

5. Akan mendapat ketenangan
Dari Al Barra bin Azib RA, “ Ada seorang membaca surat Al Kahfi sedang tidak jauh dari tempatnya, ada kuda yang terikat dengan tali kanan kiri, tiba-tiba orang itu diliputi oleh cahaya yang selalu mendekat kepadanya, sedang kuda itu lari ketakutan. Dan pada pagi hari ia datang memberi tahu kejadian itu kepada nabi SAW, maka bersabda nabi SAW, ”Itulah ketenangan (rahmat) yang telah turun untuk bacaan Al-Qur’an itu.” (HR Bukhori dan Muslim).

Semoga Bermanfaat!


Mengais Pahala di Akhir Ramadhan

A. Memaksimalkan Sepuluh Hari terakhir bulan Ramadhan

Dalam Ash-Shahihain disebutkan, dari Aisyah Radhiallahu’anha, ia berkata : “Bila masuk sepuluh (hari terakhir bulan Ramadhan Rasulullah SAW mengencangkan ikat pinggangnya menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan Keluarganya.” Demikian ini lafazh Al-Bukhori.

Adapun lafazh Muslim berbunyi : “Menghidupkan malam(nya), membangunkan keluarganya, dan bersungguh-sungguh dalam sepuluh (hari) akhir (bulan Ramadhan), hal yang tidak beliau lakukan pada bulan lainnya”.

Diantara amalan yang dimaksud antara lain :

1.Menghidupkan Malam
Ini mengandung kemungkinan bahwa beliau menghidupkan seluruh malamnya, dan kemungkinan pula beliau menghidupkan sebagian besar daripadanya. Dalam Shahih Muslim dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, ia berkata : “ Aku tidak pernah mengetahui Rasulullah SAW shalat malam hingga pagi “

2.Membangunkan Keluarga
Rasulullah SAW membangunkan keluarganya untuk shalat pada malam-malam sepuluh hari terakhir, sedang malam-malam yang lain tidak. At-Thabarani meriwauyatkan dari Ali Radhiallahu ‘anhu : “ Bahwasanya Rasulullah SAW membangunkan keluarganya pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, dan setiap anak kecil maupun orang tua yang mampu melakukan shalat ”.

Dalam Kitab Al-Muwaththa’ disebutkan dengan sanad shahih, bahwasanya Umar Radhiallahu ‘anhu melakukan shalat malam seperti yang dikehendaki Allah, sehingga apabila sampai pada pertengahan malam, ia membangunkan keluarganya untuk shalat dan mengatakan kepada mereka : “ Shalat! Shalat! “ Kemudian membaca ayat ini : “Dan diperintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya “. (QS. Thaha, 20:132).

3.Mengencangkan Ikat Pinggang
Bahwasanya Rasulullah SAW mengencangkan ikat pinggangnya. Maksudnya beliau menjauhkan diri dari menggauli istri-istrinya. Diriwayatkan bahwasannya beliau tidak kembali ketempat tidurnya sehingga bulan Ramadhan berlalu.

Dalam Hadits Anas Radhiallahu ‘anhu disebutkan :
“ Dan beliau melipat tempat tidurnya dan menjauhi istri-istrinya (tidak menggauli mereka). Rasulullah SAW ber’iktikaf pada malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Orang yang beri’tikaf tidak diperkenankan mendekati (menggauli) isterinya berdasarkan dalil dari nash serta ijma’. Dan “Mengencangkan ikat pinggang” ditafsirkan dengan bersungguh-sungguh dalam beribadah.

4.Mandi antara Maghrib dan Isya’
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Aisyah Radhiallahu ‘anha :
“ Rasulullah SAW jika bulan Ramadhan (seperti biasa) tidur dan bangun. Dan manakala memasuki sepuluh hari terakhir beliau mengencangkan ikat pinggangnya dan menjauhkan diri dari (menggauli) isteri-isterinya, serta mandi antara Maghrib dan Isya’.” Karena itu, dianjurkan pada malam-malam yang diharapkan di dalamnya turun Lailatul Qadar untuk membersihkan diri, menggunakan wewangian dan berhias dengan mandi (sebelumnya), dan berpakaian bagus seperti dianjurkannya hal tersebut pada waktu shalat Jum’at dan hari-hari raya.

5.Melakukan I’tikaf
Dalam Ash-Shahihain disebutkan, dari Aisyah Radhiallahu ‘anha :
“ Bahwasanya Rasulullah SAW senantiasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, sehingga Allah mewafatkan beliau.” Nabi SAW melakukan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir yang didalamnya dicari Lailatul Qadar untuk menghentikan berbagai kesibukannya, mengosongkan pikirannya dan untuk mengasingkan diri demi bermunajat kepada Allah SWT, berdzikir dan berdoa kepada-Nya.

6.Melaksanakan Umrah di bulan Ramadhan.
Umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Dalam Shahihnya, Imam Al-Bukhori meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “ Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku”

Tetapi wajib diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai haji, tetapi ia tidak bias menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang wajib melakukannya.

Demikian pula halnya shalat di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah pahalanya dilipatgandakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih : “Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu (kali) shalat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram.” Dalam riwayat lain disebutkan : “ Sesungguhnya ia lebih utama.” ( HR, Al-Bukhari, Muslim dan lainnya)

B. Memburu Lailatul Qadar

Allah SWT memberitahukan bahwa Dia menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang penuh keberkahan. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.” (QS. Ad-Dukhaan, 44:3), Juga (QS.Al-Qadr, 97:1-5), (QS. Al-Baqarah, 2:185).

Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu berkata : “Allah menurunkan Al-Qur’anul Karim keseluruhannya secara sekaligus dari Lauh Mahfudh ke Baiitul’Izzah (langit pertama) pada malam Lailatul Qadar. Kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Rasulullah SAW sesuai dengan konteks berbagai peristiwa selama 23 tahun.”

Malam itu dinamakan Lailatul Qadar karena keagungan nilainya dan keutamaannya di sisi Allah SWT. Juga, Karena pada saat itu ditentukan ajal, rizki, dan hal lainnya selama satu tahun, sebagaimana firman Allah SWT :
“ Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad-Dukhaan, 44:4).

Kemudian Allah SWT berfirman mengagungkan kedudukan Lailatul Qadar yang Dia khususkan untuk menurunkan Al-Qur’anul Karim : “Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu?” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/429)

Selanjutnya Allah SWT menjelaskan nilai keutamaan Lailatul Qadar dengan firman-Nya : “Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan.”

Maksudnya, beribadah di malam itu dengan ketaatan, shalat,membaca Al-Qur’an, dzikir dan berdoa sama dengan beribadah selama seribu bulan, pada waktu lainnya. Dan seribu bulan sama dengan 83 tahun 4 bulan.

Lalu Allah SWT memberitahukan keutamaannya yang lain, juga berkahnya yang melimpah dengan banyaknya malaikat yang turun di malam itu, termasuk Jibril AS. Mereka turun dengan membawa semua perkara, kebaikan maupun keburukan yang merupakan ketentuan dan takdir Allah. Mereka turun dengan perintah dari Allah. Selanjutnya, Allah menambahkan keutamaan malam tersebut dengan firman-Nya : “ Malam itu (penuh) kesejahteraan hingga terbit fajar” (QS. Al-Qadar, 97:5).

Maksudnya, malam itu adalah malam keselamatan dan kebaikan seluruhnya, tak sedikit pun ada kejelekan di dalamnya, sampai terbit fajar. Di malam itu, para Malaikat termasuk Malaikat Jibril mengucapkan salam kepada orang-orang beriman.

Dalam hadits shahih Rasulullah SAW menyebutkan keutamaan melakukan qiyamul lail di malam tersebut. Beliau bersabda : “Barang siapa melakukan shalat malam pada saat Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” ( Hadits Muttafaq ’Alaih)

Tentang waktunya, Rasulullah SAW bersabda : “Carilah Lailatul Qadar pada (bilangan) ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan lainnya).

Yang dimaksud dengan malam-malam ganjil yaitu malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan malam dua puluh sembilan.

Adapun Qiyamul lail di dalamnya yaitu menghidupkan malam tersebut dengan tahajud, shalat, membaca Al-Qur’anul Karim, Dzikir, Berdo’a, Istighfar dan Taubat kepada Allah SWT.

Aisyah Radhiallahu ‘anha berkata, aku bertanya : “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan di dalamnya? “Beliau menjawab, katakanlah : “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni” ( Ya, Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau mencintai Pengampunan maka ampunilah aku). ( HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hadist hasan shahih)

Semoga Bermanfaat!


Rabu, 17 Februari 2010

Silaturahim

Kata tersebut sudah menjadi bahasa Indonesia. Penulisan alih kata (translatter) yang tepat untuk “shilatur - rahim” adalah silaturahim, sesuai dengan pengertian bahasa dan etimologi yang akan kita bahas dalam tulisan ini.
Penulisan alih kata yang kurang tepat, dan sering kita temukan di media cetak untuk “shilatur rahim” adalah dengan “silaturahmi” karena tidak sesuai dengan pengertian etimologi dan terminologi.

Secara etimologi, silaturahim adalah ungkapan gabungan antara mudhaf (yang disandarkan), yakni ‘Shilah’ dan mudhaf ilaihi (tempat penyandaran mudhaf), yakni ‘Rahim’. Shilah merupakan mashdar dari washala, artinya menggabungkan sesuatu kepada sesuatu saat ada kaitan dengannya, lawan kata dari hijran (meninggalkan). Sedangkan ar-rahimu pecahan kata rahima.
Sedangkan secara terminologi, Imam Nawawi memberi batasan, “Shilatur rahim artinya berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan kondisi yang menyambung maupun yang disambung. Kadang kala dengan harta benda, pelayanan, kunjungan, salam, dan lain-lain.”

Ibnu Manzhur menjelaskan adanya kaitan antara kedua pengertian etimologi dan terminologi. Ia katakan, “Shilatur rahim merupakan kiasan tentang berbuat baik kepada kerabat yang ada hubungan nasab maupun perkawinan, bersikap sayang dan santun kepada mereka, memperhatikan kondisi mereka, meskipun mereka jauh atau menyakiti. Qath’ur rahim adalah lawan katanya. Seolah-olah dengan berbuat baik kepada mereka hubungan kekerabatan, perkawinan, dan hubungan sah telah terjalin.”

Mengenai batasan rahim yang wajib disambung, Nawawi berkata, “Para ulama berbeda pendapat tentang batasan rahim yang wajib disambung. Ada yang berpendapat, setiap rahim itu muhrim. Di mana jika salah satunya perempuan dan yang lain laki-laki, tidak boleh menikah. Ada lagi yang berpendapat, ia bersifat umum mencakup semua yang ada hubungan rahim dalam hak waris. Antara yang muhrim dan tidak, sama saja. Inilah pendapat yang benar sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya kebaikan yang paling baik adalah jika seseorang menyambung kerabat cinta ayahnya.”
Berikut ini ayat-ayat Al-Qur’an yang berisi perintah bagi kaum mukminin untuk melaksanakan silaturahim.

1. “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” (Al-Baqarah: 83)

2. “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (Al-Baqarah: 177)

3. “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (Al-Baqarah: 215)

4. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa’: 36)

5. “Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Anfal: 74-75)

6. “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90)

7. “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nur: 22)

8. “Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung.” (Rum: 38)

9. “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).” (Al-Ahzab: 6)

10. “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisa’: 1)

11. “Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian, dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.” (Ar-Ra’du: 19-21)

Semoga Bermanfaat!


Rahasia Silaturahmi

"Tahukah kalian tentang sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan ataupun keburukan? 'Sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan,' sabda Rasulullah SAW, 'adalah balasan (pahala) orang yang berbuat kebaikan dan menghubungkan tali silaturahmi, sedangkan yang paling cepat mendatangkan keburukan ialah balasan (siksaaan) bagi orang yang berbuat jahat dan yang memutuskan tali persaudaraan" (HR Ibnu Majah).

Silaturahmi tidak sekadar bersentuhan tangan atau memohon maaf belaka. Ada sesuatu yang lebih hakiki dari itu semua, yaitu aspek mental dan keluasan hati. Hal ini sesuai dengan asal kata silaturahmi itu sendiri, yaitu shilat atau washl, yang berarti menyambungkan atau menghimpun, dan ar-rahiim yang berarti kasih sayang.

Makna menyambungkan menunjukkan sebuah proses aktif dari sesuatu yang asalnya tidak tersambung. Menghimpun biasanya mengandung makna sesuatu yang tercerai-berai dan berantakan, menjadi sesuatu yang bersatu dan utuh kembali. Tentang hal ini Rasulullah SAW bersabda, "Yang disebut bersilaturahmi itu bukanlah seseorang yang membalas kunjungan atau pemberian, melainkan bersilaturahmi itu ialah menyambungkan apa yang telah putus" (HR Bukhari).

Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi kita untuk menyadari bahwa silaturahmi tidak hanya merekayasa gerak-gerik tubuh, namun harus melibatkan pula aspek hati. Dengan kombinasi bahasa tubuh dan bahasa hati, kita akan mempunyai kekuatan untuk bisa berbuat lebih baik dan lebih bermutu daripada yang dilakukan orang lain pada kita.

Kalau orang lain mengunjungi kita dan kita balas mengunjunginya, ini tidak memerlukan kekuatan mental yang kuat. Namun, bila ada orang yang tidak pernah bersilaturahmi kepada kita, lalu dengan sengaja kita mengunjunginya, maka inilah yang disebut silaturahmi. Apalagi kalau kita bersilaturahmi kepada orang yang membenci kita atau seseorang yang sangat menghindari pertemuan dengan kita, lalu kita mengupayakan diri untuk bertemu dengannya. Inilah silaturahmi yang sebenarnya.

Dalam sebuah hadis diungkapkan, "Maukah kalian aku tunjukkan amal yang lebih besar pahalanya daripada shalat dan shaum?" tanya Rasul pada para sahabat. "Tentu saja," jawab mereka. Beliau kemudian menjelaskan, "Engkau damaikan yang bertengkar, menyambungkan persaudaraan yang terputus, mempertemukan kembali saudara-saudara yang terpisah, menjembatani berbagai kelompok dalam Islam, dan mengukuhkan tali persaudaraan di antara mereka adalah amal saleh yang besar pahalanya. Barangsiapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan diluaskan rezekinya, hendaklah ia menyambungkan tali silaturahmi" (HR Bukhari Muslim).

Dari sini terlihat jelas, betapa pentingnya menyambungkan tali silaturahmi dan memperkuat nilai persaudaraan tersebut. Betapa tidak! Dengan silaturahmi maka akan terjalin rasa kasih sayang dengan sesama manusia, bahkan dengan makhluk Allah lainnya. Bila ini terjadi maka rahmat dan kasih sayang Allah pun akan turun dan menaungi hidup kita.

Tapi sebaliknya, rahmat dan kasih sayang Allah akan menjauh bila tali silaturahmi sudah terputus di antara kita. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya rahmat Allah tidak akan turun kepada suatu kaum yang di dalamya ada orang yang memutuskan tali persaudaraan".

Seorang sahabat yang bernama Abu Awfa pernah bekisah. Ketika itu, kata Abu Awfa, kami berkumpul dengan Rasulullah SAW. Tiba-tiba beliau bersabda, "Jangan duduk bersamaku hari ini orang yang memutuskan tali silaturahmi". Setelah itu seorang pemuda berdiri dan meninggalkan majelis Rasul. Rupanya sudah lama ia memendam permusuhan dengan bibinya. Ia segera meminta maaf kepada bibinya tersebut, dan bibinya pun memaafkannya. Ia pun kembali ke majelis Rasulullah SAW dengan hati yang lapang.

Sahabat, bagaimana mungkin hidup kita akan tenang kalau di dalam hati masih tersimpan kebencian dan rasa permusuhan. Perhatikan keluarga kita, kaum yang paling kecil di masyarakat. Bila di dalamnya ada beberapa orang saja yang sudah tidak saling tegur sapa, saling menjauhi, apalagi kalau di belakang sudah saling menohok dan memfitnah, maka rahmat Allah akan di jauhkan dari rumah tersebut. Dalam skala yang lebih luas, dalam lingkup sebuah negara. Bila di dalamnya sudah ada kelompok yang saling jegal, saling fitnah, atau saling menjatuhkan, maka dikhawatirkan bangsa tersebut akan semakin jauh dari rahmat dan pertolongan Allah SWT.

Dari sini bisa kita pahami kenapa Rasul tidak menoleransi sekecil apapun perbuatan yang bisa menimbulkan perpecahan dan permusuhan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Berhati-hatilah kalian terhadap prasangka, sebab prasangka itu sedusta-dustanya cerita. Jangan pula menyelidiki, mematai-matai, dan menjerumuskan orang lain. Dan janganlah saling menghasud, saling membenci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang bersaudara" (HR Bukhari Muslim).

Silaturahmi adalah kunci terbukanya rahmat dan pertolongan Allah SWT. Dengan terhubungnya silaturahmi, maka ukhuwah Islamiyah akan terjalin dengan baik. Ini sangat penting. Sebab, bagaimana pun besarnya umat Islam secara kuantitatif, sama sekali tidak ada artinya, laksana buih di lautan yang mudah diombang-ambing gelombang, bila di dalamnya tidak ada persatuan dan kerja sama untuk taat kepada Allah. Wallahu a'lam bish-shawab.

Semoga Bermanfaat!


SILATURAHIM (Menyambung Tali yang Putus)

Setiap kali menjelang Idul Fitri, arus mudik demikian besar. Banyak penduduk kota yang kembali ke kampung halaman, bersilaturahim sambil berlibur, bernostalgia, bahkan mungkin juga – sebagaimana disinyalir oleh beberapa pengamat – memamerkan sukses yang telah diraih di kota.ide mudik sendiri, selama dikaitkan dengan silaturahim, merupakan ajaran yang dianjurkan oleh agama.hal ini dapat dilihat dari akar kata dan pengertian silaturahim.

Silaturahim adalah kata majemuk yang terambil dari kata shilat dan rahim. Kata shilat berakar dari kata yang berarti “menyambung”, dan “menghimpun”. Ini berarti bahwa hanya yang putus dan yang berseraklah yang dituju oleh kata shilat. Sedangkan kata rahim pada mulanya berarti “kasih sayang” kemudian berkembang sehingga berarti pula “peranakan” (kandungan), karena anak yang dikandung selalu mendapatkan curahan kasih sayang.

Tidak jaranghubungan dantara mereka yang berada di kota dan di kampung sedemikian renggang – bahkan terputus – akibat berbagai faktor. Dan dengan mudik yang bermotifkan silaturahim ini akan terjalin lagi hubungan tersebut; akan tersambung kembali yang selama ini putus serta terhimpun apa yang tersentak. Yang demikian inilah yang dinamakan hakikat silaturahim. Nabi saw. Bersabda: “Tidak bersilaturahim (namanya) orang yang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi (yang dinamakan bersilaturahim adalah) yang menyambung apa yang putus” (Hadis Riwayat Bukhari).
Itulah puncak silaturahim, yang dapat diwujudkan oleh mereka yang mudik dan juga oleh mereka yang tetap tinggal di kota bila ia berusaha mengingat-ingat siapa yang hatinya pernah terluka oleh ulahnya atau yang selama ini jarang dikunjungi akibat kesibukannya. Mudik dan kunjungan seperti inilah yang dinamakan dengan menyambung kembali yang putus, menghangatkan, dan bahkan mencairkan yang beku.

Sungguh baik jika ketika mudik, atau berkunjung, kita membawa sesuatu – walaupun kecil – karena itulah salah satu bukti yang paling konkret dari rahmat dan kasih sayang. Dari sinilah kata shilat diartikan pula sebagai “pemberian”. Dan tidak ada salah seorang yang mudik menampakkan sukses yang diraih selama ini asalkan tidak mengandung unsur pamer, berbangga-bangga, dan pemborosan. Lebih-lebih jika yang demikian itu akan mengantar kepada kecemburuan sosial. Menampakkan sukses dapat merupakan salah satu cara mensyukuri nikmat Allah, sebagaimana sabda Rasul saw.: “Allah senang melihat hasil nikmatnya (ditampakkan) oleh hamba-Nya.”

Adapun nikmat Tuhanmu maka ucapkan (sampaikanlah) (QS 93:11). Sebagian mufasir memahami ayat ini sebagai perintah untuk menyampaikan kepada orang lain dalam bentuk ucapan atau sikap betapa besar nikmat Allah yang telah diraihnya. Mudik berlebaran adalah hari gembira yang berganda: gembira karena lebaran dan gembira karena pertemuan. Di sini setiap yang mudik hendaknya merenungkan pesan Ilahi: Jangan bergembira meampaui batas terhadap apa yang dianugerahkan (Tuhan) kepadamu, kegembiraan yang mengantar kepada keangkuhan dan lupa diri). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membangakan diri (QS 57:23).

Semoga kita dapat mengambil hikmah dari silaturahim yang telah kita lakukan. Amin!